Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat Aiptu Apendra, personel Polda Riau yang gugur saat melaksanakan tugas Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026. Aiptu Apendra naik pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Ipda (Anumerta).
Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadan Putra Sebayang mengatakan kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam surat keputusan Kapolri tanggal 23 Maret 2026, yang menetapkan almarhum sebagai anggota Polri yang gugur dalam tugas, memberikan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Lencana Baik (KPLBA), menetapkan kenaikan pangkat secara luar biasa anumerta.
AKBP Boby mengatakan Ipda (Anumerta) Apendra merupakan sosok Bhayangkara Polri yang menjalankan semangat Polri Bhineka Tunggal Ika-Bhakti untuk Rakyat. Ia juga menyebut Ipda (Anumerta) Apendra adalah sosok anggota Polri yang berdedikasi dalam tugas-tugasnya.
"Selama tiga hari berturut-turut, beliau menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, tanpa pernah mengeluh meskipun tubuh sudah menunjukkan tanda-tanda kelelahan. Itu adalah bukti nyata bahwa beliau lebih mengutamakan keselamatan masyarakat daripada kondisi dirinya sendiri," jelas Boby dalam keterangannya, Selasa (24/3/2926).
Boby menambahkan dedikasi dan semangat Ipda (Anumerta) Apendra patut menjadi tauladan personel Polres Kampar lainnya. Dengan kegigihannya dalam bertugas, Ipda (Anumerta) Apendra juga dinilai layak mendapatkan penghargaan dari Kapolri.
"Penghargaan yang diberikan oleh Kapolri adalah pengakuan yang sangat layak, dan kami berjanji akan menjaga semangatnya tetap hidup dalam setiap langkah kerja kami di Polres Kampar," imbuhnya.
Ipda (Anm) Apendra meninggal dunia pada Sabtu (21/3) dini hari. Almarhum sebelumnya dibawa ke rumah sakit setelah mengeluhkan kelelahan dan sesak napas usai melakukan pengamanan malam takbiran pada Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026.
Almarhum resmi bertugas pada Operasi Ketupat Lancang Kuning pada Jumat (20/3). Meskipun kondisi fisiknya sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kelelahan akibat padatnya jadwal, Apendra tidak pernah mengeluh atau meminta untuk diganti.
"Beliau tetap berdiri tegak di posnya, memastikan setiap langkah masyarakat dalam merayakan malam kemenangan berjalan aman dan khidmat," imbuhnya.
Hingga sekitar pukul 01.00 WIB pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, Apendra masih bertugas di dekat Kantor Camat Kampar, almarhum akhirnya mengeluhkan rasa kelelahan yang luar biasa disertai sesak napas. Rekannya, Bripka Fitriadi Solihan, segera membawanya dengan kendaraan bermotor roda empat (KBM R-4) menuju Puskesmas Kampa untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Namun, dalam perjalanan, kondisi almarhum semakin memburuk hingga tidak sadarkan diri," imbuhnya.
Sesampainya di Puskesmas Kampa, tim medis segera melakukan tindakan resusitasi (Cardiopulmonary Resuscitation/CPR), namun kondisi tidak membaik. Ia langsung dirujuk ke Rumah Sakit Aulia Pekanbaru, dan sekira pukul 02.39 WIB, Apendra dinyatakan telah meninggal dunia.
(mea/maa)





