Eks Menag Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Jadi Tahanan Rumah | BERITA UTAMA

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - KPK kembali menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Rutan KPK, setelah sebelumnya Gus Yaqut menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengembalikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Rumah Tahanan Negara, setelah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut sebelumnya menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan lembaga dan kebutuhan proses hukum.

Pengembalian penahanan ke Rutan juga berkaitan dengan agenda pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK menjelaskan bahwa alasan Yaqut sempat menjadi tahanan rumah adalah karena kondisi kesehatan tersangka.

#eksmenag #yaqut #kpk

Baca Juga: Iran Rilis Video Dugaan Serangan AS-Israel ke Sekolah hingga Bantah Negosiasi dengan Trump

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks menag
  • yaqut
  • menag
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pasokan BBM di Jambi Dipastikan Cukup untuk Arus Balik Lebaran
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mobil Bensin Terancam Tamat Gara-Gara Temuan Peneliti Korsel
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pastikan Arus Ketapang-Gilimanuk Lancar, ASPD Perkuat Langkah Antisipatif
• 1 jam laludetik.com
thumb
Iran Rilis Video Dugaan Serangan AS-Israel ke Sekolah hingga Bantah Negosiasi dengan Trump
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Puncak Arus Balik Mendekat, Korlantas Siapkan One Way Nasional dari Kalikangkung
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.