Berawal dari Tetesan Misterius, Mobil Boks di Bandung Ini Dikejar Polisi, Ternyata Angkut Barang Tak Terduga

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis tuak di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung. 

Satu unit mobil boks yang mengangkut puluhan jerigen miras diamankan petugas saat sedang melaksanakan rekayasa lalu lintas di jalur wisata.

Kapospam Simpang Sadu Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung pada Selasa (24/3) petang sekitar pukul 18.00 WIB.

“Tadi dari petugas satuan lalu lintas mengamankan satu mobil boks perkiraan sore ke malam yang diduga berisi 30 jerigen minuman keras berjenis tuak,” katanya.

Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas yang berjaga di lapangan. Polisi melihat ada cairan yang merembes keluar dari celah pintu mobil boks tersebut. 

Selain tetesan air, tercium aroma menyengat yang khas dari kendaraan tersebut, sehingga petugas segera melakukan pengejaran.

“Kronologi tadi ada mobil boks yang meneteskan cairan yang berbau sehingga dikejar dan betul isinya adalah miras tuak,” ujarnya.

Setelah kendaraan berhasil dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan puluhan jerigen berukuran besar yang memenuhi ruang muat mobil boks tersebut. 

Berdasarkan perhitungan sementara, total miras yang dibawa mencapai ribuan liter.

“Isinya ada 30 jerigen dengan 50 liter sehingga diperkirakan berisi 1.500 liter,” katanya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang berada di dalam mobil boks. Berdasarkan keterangan awal dari sang sopir, rencananya ribuan liter tuak tersebut akan didistribusikan ke wilayah Bandung.

Guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti ribuan liter tuak tersebut kini telah dilimpahkan ke pihak Satuan Reserse Narkoba.

“Nanti kita koordinasikan dengan Satresnarkoba untuk selanjutnya, dan pelaku sementara dua orang,” ujarnya.

Pihak kepolisian kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengedarkan minuman keras tanpa izin resmi. 

Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dipicu oleh pengaruh alkohol. (ant/dpi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Membangun Personal Branding untuk Introvert
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan, Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B Arah Jakarta
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton dan Penanggalan Hijriah
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Balik 24 Maret Membludak, Ada 285 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabodetabek
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Konflik Timur Tengah Pengaruhi Harga Minyak, Legislator Ingatkan Beban APBN
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.