Wajib Diperhatikan Pengemudi, Ini Hal-hal yang Dilarang saat Penerapan One Way dan Contraflow

viva.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Volume lalu lintas pada periode arus balik Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 mengalami peningkatan secara signifikan. Untuk mengantisipasi kepadatan akibat lonjakan kendaraan, rekayasa lalu lintas berupa one way nasional dan contraflow diberlakukan atas diskresi Kepolisian.

Kebijakan ini dilakukan untuk optimalisasi kapasitas jalur di jalan tol untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan.

Baca Juga :
One Way Nasional Arus Balik Diberlakukan, Ini Imbauan Kakorlantas untuk Pemudik
One Way Nasional Diberlakukan, Kendaraan Mau ke Bandung Diminta Keluar di KM 72 Tol Jakarta-Cikampek

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa Jasa Marga telah menyiapkan berbagai fasilitas dan perambuan untuk mendukung keselamatan selama pelaksanaan pengaturan tersebut.

“Kami menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di sejumlah titik strategis serta menyediakan pengawalan kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR) sebagai safety car untuk memastikan kecepatan di lajur contraflow tetap sesuai ketentuan yaitu 40 Km/jam,” ujar Rivan.

Pemberlakuan One Way Nasional di Arus Mudik
Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jasa Marga juga telah memasang reflector two sides pada median barrier serta penempatan paket rambu di akses masuk dan setiap 2,5 KM sepanjang jalur. Perambuan tersebut mencakup peringatan lalu lintas dua arah, batas kecepatan maksimal 40 km/jam, larangan mendahului, warning light, serta penegasan bahwa lajur contraflow hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil.

Rivan juga menegaskan bahwa disiplin pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan selama melintasi lajur contraflow dan one way. Pengguna jalan diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta pengemudi dalam keadaan prima sebelum memasuki jalur tersebut.

“Pada lajur contraflow maupun jalur one way, kami mohon pengguna jalan untuk hindari berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk berpindah lajur, dilarang pindah jalur secara tiba-tiba serta mematuhi batas kecepatan. Jika mengalami kondisi darurat mohon untuk tidak menggunakan bahu jalan sebelah kanan, tapi tetap gunakan bahu dalam/bahu kiri. Apalagi jika di lajur contraflow, jangan sampai menyeberang ke arah berlawanan untuk berhenti di bahu jalan sebelah kanan,” tegas Rivan.

Rivan juga mengingatkan, untuk memperoleh bantuan petugas secara cepat, dapat menghubungi call center Jasa Marga di nomor 133. Permohonan bantuan dan update informasi lalu lintas jalan tol terkini juga bisa didapatkan melalui aplikasi Travoy.

Baca Juga :
Arus Balik Lebaran, One Way dari GT Kalikangkung KM 414 hingga KM 70 Resmi Diberlakukan
One Way Tol Transjawa Diperpanjang dari Batang hingga Cikampek, Berlaku dari KM 390–70
Contraflow Tol Japek Diberlakukan, Dibuka dari KM 70 hingga KM 36

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa Hari Ini Guncang Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!
• 44 menit lalurctiplus.com
thumb
UFC London Ricuh! KO 28 Detik, Debut Brutal, dan Calon Penantang Juara Baru Muncul
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
PSBM XXVI Makassar Dorong Investasi Antar Daerah, 9 Gubernur Akan Paparkan Potensi Unggulan
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Puncak Arus Balik 2026 Tembus 256 Ribu Kendaraan, Tertinggi Sepanjang Sejarah
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Samsung Buka Akses AirDrop di Galaxy S26, Berbagi File dengan iPhone Kini Lebih Mudah
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.