CIMAHI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Cimahi menangkap tiga pelaku pembobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik lebaran.
Pelaku menggasak barang berharga korban dengan cara merusak pintu dan jendela.
Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan ini diringkus Resmob Polres Cimahi. Dari keterangan awal, pelaku sudah beraksi di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Polisi menyebut, modus pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban dan masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu dan jendela. Motifnya, pelaku terdesak kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Baca Juga: Pemilik Karaoke di Subang Ditemukan Tewas, Motor dan Ponsel Korban Hilang | BERUT
#cimahi #pembobolrumah #pencuri
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- pembobol rumah
- rumah kosong
- rumah ditanggal pmudik
- cimahi
- pencurian





