JAKARTA, KOMPAS.com - Empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Hal itu diketahui usai Pusat Polisi Militer (Puspom) Markas Besar (Mabes) TNI menerima penyerahan tersangka dan mengumumkannya ke publik pada 18 Maret 2026 pukul 14.00 WIB.
Dari pengumuman itu terungkap bahwa Puspom TNI telah menahan empat prajurit Bais TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya.
Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU).
Baca juga: Dugaan Keterlibatan Anggota BAIS TNI di Kasus Andrie Yunus Dinilai Langgar Fungsi Intelijen
Sebanyak dua dari empat tersangka merupakan eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Namun, dua lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Kendati demikian, Puspom TNI belum mengungkapkan peran secara detail, motif, hingga kronologi lengkap penyerangan tersebut.
Puspom TNI memastikan bahwa mereka menyelidiki dalang di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Perkembangan
Setelah enam hari pengumuman keterlibatan empat anggota Bais TNI, Puspom TNI rupanya masih memeriksa para prajurit tersebut.
"Sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia, dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Dengan begitu, perwira tinggi (Pati) TNI itu meminta publik menunggu hasil penyidikan yang tengah berlangsung.