JAKARTA, KOMPAS.TV - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali hadir di sejumlah titik di Jakarta pada hari ini, Rabu (25/3/2026). Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas membuka SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Berdasarkan informasi dari akun resmi @tmcppoldametro, layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
5 lokasi SIM keliling di Jakarta
Berikut titik layanan SIM Keliling yang tersedia hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Antisipasi Puncak Arus Balik, ASDP Bakauheni Terapkan Skema Tiba Bongkar Berangkat
Masyarakat bisa memilih lokasi terdekat untuk menghemat waktu dan menghindari antrean panjang.
Syarat dan ketentuan layanan
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan:
- SIM A
- SIM C
Dengan catatan, masa berlaku SIM belum habis. Jika masa berlaku sudah lewat atau pemohon memiliki SIM B, maka pengurusan harus dilakukan langsung di kantor Satpas.
Dokumen yang perlu disiapkan:
- SIM asli yang akan diperpanjang
- KTP asli
- Fotokopi masing-masing dokumen
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : @tmcppoldametro
- lebaran 2026
- mudik lebaran 2026
- layanan sim keliling
- perpanjangan sim
- jakarta
- polda metro jaya





