Jasa Marga: Batas Kecepatan Contraflow 40 Km/Jam, Pengendara Diminta Disiplin

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik Lebaran 1447 Hijriah untuk mematuhi aturan selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) dan contraflow.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, perseroan telah menyiapkan berbagai fasilitas serta perambuan guna mendukung keselamatan pengguna jalan selama penerapan rekayasa lalu lintas.

Advertisement

BACA JUGA: Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Contraflow Diberlakukan di KM 70–36 Tol Japek Arah Jakarta

“Kami menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di sejumlah titik strategis serta menyediakan pengawalan kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR) sebagai safety car untuk memastikan kecepatan di lajur contraflow tetap sesuai ketentuan yaitu 40 km/jam,” ujar Rivan di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, volume kendaraan pada periode arus balik mengalami peningkatan signifikan. Untuk mengantisipasi kepadatan, rekayasa lalu lintas berupa one way nasional dan contraflow diberlakukan berdasarkan diskresi Kepolisian RI.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan kapasitas jalan tol sekaligus menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan.

Sebagai bagian dari dukungan operasional, Jasa Marga telah memasang reflector two sides pada median barrier serta menempatkan paket rambu di akses masuk dan setiap 2,5 kilometer di sepanjang jalur.

Rambu tersebut mencakup peringatan lalu lintas dua arah, batas kecepatan maksimal 40 km/jam, larangan mendahului, warning light, serta penegasan bahwa lajur contraflow hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil.

Rivan menegaskan, kedisiplinan pengguna jalan menjadi faktor utama dalam menjaga keselamatan selama melintasi jalur contraflow maupun one way.

Ia juga mengimbau pengguna jalan memastikan kondisi kendaraan laik jalan serta pengemudi dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.

“Pada lajur contraflow maupun jalur one way, kami mohon pengguna jalan untuk hindari berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk berpindah lajur, dilarang pindah jalur secara tiba-tiba serta mematuhi batas kecepatan,” kata Rivan.

“Jika mengalami kondisi darurat mohon untuk tidak menggunakan bahu jalan sebelah kanan, tapi tetap gunakan bahu dalam/bahu kiri. Apalagi jika di lajur contraflow, jangan sampai menyeberang ke arah berlawanan untuk berhenti di bahu jalan sebelah kanan,” tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Pangkas Kenaikan usai Rencana Damai AS di Timur Tengah
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
WFH Sehari per Pekan Dinilai Tak Cukup untuk Hemat BBM, Transportasi Publik Perlu Dibenahi
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Tradisi Balap Kuda Setelah Idul Fitri, Penunggang Terpental ke Jalanan
• 18 jam lalurealita.co
thumb
Veda Ega Pratama Bebas Pilih Mobil Senilai Rp600 Juta, Haji Putra: Murni Apresiasi!
• 20 jam laluharianfajar
thumb
PSBM XXVI 2026 Makassar, Garuda Indonesia Siapkan Benefit Khusus untuk Komunitas dan Pengusaha
• 48 menit laluterkini.id
Berhasil disimpan.