DPP KNPI Tantang Balik Vonny, Minta Bukti Tudingan SK Rp5 Miliar

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA – Setelah sebelumnya menantang Muhammad Ryano Panjaitan untuk membuktikan keabsahan SK kepengurusannya, kini giliran pihak Vonny Amelia yang mendapat tantangan balik dari DPP KNPI.

Hal ini bermula dari tudingan adanya praktik “jual beli” SK senilai Rp5 miliar di tubuh DPP KNPI, yang memicu polemik di internal organisasi.

Isu tersebut mencuat ke publik setelah DPP KNPI melantik Fadel Muhammad Tauphan Anshar sebagai Ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan periode 2026–2029.

DPP KNPI menyebut, mantan Ketua MPI KNPI Sulsel, Imran, sebelumnya mengklaim adanya permintaan dana miliaran rupiah untuk penerbitan SK kepengurusan versi Vonny. Pernyataan itu disampaikan Imran dalam podcast Kamu Kelas milik Rijal Djamal.

“Harganya cukup fantastis, hingga Rp5 miliar. Katanya, kalau Vonny di-SK-kan lalu dilantik, diminta membayar Rp5 miliar,” ujar Imran.

Selain itu, Imran juga menyinggung adanya praktik transaksional baru di tubuh KNPI, yang menurutnya tidak pernah terjadi pada periode sebelumnya.

Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh pengurus DPP KNPI, Mahmud. Ia menilai pernyataan Imran sebagai tuduhan serius yang dapat merusak reputasi organisasi.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan saudara Imran. Tuduhan ini tidak berdasar dan mencoreng nama baik KNPI. Hal ini harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Mahmud pun secara terbuka menantang Imran untuk membuktikan pernyataannya.

“Jika memang benar ada permintaan Rp5 miliar, silakan dibuktikan. Jangan melempar isu tanpa dasar,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak pernah ada arahan dari Ketua Umum maupun Sekretaris Jenderal DPP KNPI terkait penerbitan SK dengan imbalan uang.

“Saya memahami betul, tidak pernah ada perintah seperti itu. Apalagi menjadikan SK sebagai alat barter politik,” tambahnya.

Mahmud juga mengungkapkan, pihak Vonny disebut aktif melakukan lobi ke DPP KNPI hingga ke pimpinan partai politik guna mendapatkan posisi Ketua KNPI Sulsel.

“Faktanya, saudari Vonny berulang kali melakukan lobi, bahkan hingga ke pimpinan partai politik, padahal keputusan Musda sudah sah,” ungkapnya.

DPP KNPI, lanjut Mahmud, telah menetapkan dan melantik Fadel sebagai Ketua KNPI Sulawesi Selatan secara sah dan final. Karena itu, ia meminta Imran untuk tidak menyampaikan tuduhan tanpa bukti.

“Berbicara harus beretika. Jangan menuduh institusi tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Mahmud juga memperingatkan bahwa jika tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan, DPP KNPI akan menempuh jalur hukum.

“Jika tidak bisa dibuktikan, kami pastikan akan mengambil langkah hukum,” pungkasnya. (wid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berbondong-bondong Gelombang Arus Balik Tiba di Jakarta
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Dari Akademi ke Wembley, Ini Cerita di Balik Lahirnya Bintang Baru Man City yang jadi Pahlawan Piala Liga Inggris
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Harga Mobil Alami Kenaikan, Produsen Siapkan Strategi Baru yang Mengejutkan!
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Yaqut Kembali ke Rutan: KPK Jadwalkan Pemeriksaan, Beberkan Alasan Status Tahanan Rumah
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Tiket Piala Dunia 2026 Mahal, FIFA Dituding Monopoli Penjualan
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.