Waspada, Kosmetik Merek Ini Ternyata Tak Punya Izin Edar di Indonesia

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Manado melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Manado mengungkap peredaran kosmetik ilegal di wilayah Pelabuhan Manado, Senin (23/3/2026).

Operasi yang dilaksanakan sejak pukul 03.00 Wita hingga 08.00 Wita tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Christian A Langi bersama personelnya.

Advertisement

BACA JUGA: Perwira Polisi di Manado Jadi Korban Tabrak Lari Saat Bubarkan Tawuran

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kapal yang baru tiba dari wilayah kepulauan. Hasilnya, ditemukan tiga dus mencurigakan di area penitipan barang dengan nomor titipan 7, 8, dan 9. Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga dus tersebut diketahui berisi kosmetik merek “Brilliant” sebanyak 100 (seratus) pcs.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, kosmetik tersebut merupakan produk impor yang tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia dan diduga melanggar ketentuan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Identitas pengirim dan penerima masing-masing menggunakan inisial (N) dari wilayah Tahuna dan (N) di Manado, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Sebut Wacana WFH Satu Kali Dalam Sepekan, Harinya Belum Diputuskan
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
IPO Pertama 2026, BSA Logistics (WBSA) Incar Dana Rp306 Miliar
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Minyak Melambung, Pemerintah Siapkan Rp881 T Antisipasi Lonjakan Subsidi Energi
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pelibatan Jamintel Kejagung Awasi MBG Cegah Penyimpangan Sebelum Jadi Kasus Hukum
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Kecelakaan Travel Pemudik di Majalengka, 6 Orang Meninggal Dunia dan 9 Korban Luka Masih Dirawat
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.