Jakarta, VIVA – Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan dukungan penuh terhadap pelibatan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran hingga ke masyarakat.
Ketua Umum ABP, Michael Umbas menegaskan, keterlibatan Jamintel merupakan bentuk penguatan sistem pengawasan berlapis yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif.
“Dengan adanya Jamintel, pengawasan menjadi lebih kuat dari hulu ke hilir. Ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan sebelum menjadi kasus hukum. Hal terpenting, yaitu MBG jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” kata Umbas di Jakarta, Selasa 24 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pengawasan MBG saat ini telah berkembang menjadi sistem berlapis atau triple layer, yakni melalui intelijen hukum oleh Kejaksaan, audit keuangan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta partisipasi publik melalui pelaporan masyarakat.
Menurutnya, model pengawasan tersebut merupakan langkah progresif karena membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
"Pelibatan publik atau crowd-sourced auditing menjadi kunci. Masyarakat bisa ikut melaporkan dugaan penyimpangan, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat,” ungkapnya.
Lebih jauh, ABP menegaskan bahwa Program MBG merupakan program prioritas utama sekaligus andalan pemerintahan Prabowo Subianto. Program ini dinilai sebagai fondasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini.
“MBG bukan sekadar program bantuan, tetapi investasi jangka panjang negara dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan kompetitif. Ini adalah program unggulan Presiden Prabowo yang harus dijaga bersama,” tegas Umbas.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta produktivitas nasional dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pengawasan ketat menjadi kunci agar tujuan besar tersebut tidak terganggu oleh praktik penyimpangan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya mendorong keterlibatan Kejaksaan hingga ke tingkat desa guna memastikan penggunaan anggaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.





