Pantau - Anggota DPR RI Jazuli Juwaini mengecam pelarangan salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa oleh Israel dan menyebutnya sebagai bentuk nyata pelanggaran hukum internasional serta hak asasi manusia.
Desakan Buka Akses dan Kecaman InternasionalJazuli meminta negara-negara di dunia mendesak Israel agar membuka kembali akses umat Islam ke Masjid Al-Aqsa.
“Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama umat Islam,” ungkapnya.
Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan pengabaian terhadap hukum internasional dan norma kemanusiaan yang semakin serius.
“Meminta agar akses umat Islam ke Masjidil Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” imbuh Jazuli.
Menurutnya, pelarangan tersebut tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi global.
Seruan Aksi Dunia InternasionalJazuli yang juga Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk bertindak tegas.
Ia menekankan pentingnya menjaga status quo situs suci serta menjamin kebebasan beribadah bagi umat Islam di Al-Aqsa.
“JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengajak negara-negara mayoritas muslim, Organisasi Konferensi Islam, dan Liga Arab untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah meningkatnya ketegangan global serta menjaga stabilitas dan perdamaian internasional.




