OJK Targetkan Badan Pengelola Instrumen Keuangan Terbentuk Tahun Ini

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Badan Pengelola Instrumen Keuangan, dengan target realisasi pada tahun ini.

Kata Hasan, pembentukan badan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas otoritas dalam menciptakan produk keuangan baru, termasuk yang bersifat hybrid.

"Ada keinginan kuat kami juga untuk mendorong menyegerakan dimunculkannya badan pengelolaan instrumen keuangan dan pengembangan instrumen keuangan yang nanti akan bersama-sama melihat potensi menghadirkan kemungkinan produk-produk yang sifatnya hybrid yang bisa dilakukan pengawasan pengaturannya multi-authority," ungkap Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (25/3).

Dia menjelaskan, pengembangan instrumen keuangan ke depan tak lagi dilakukan secara sektoral, tapi melibatkan berbagai otoritas, mulai dari fiskal, moneter hingga mikroprudensial.

"Jadi ada unsur otoritas fiskal, otoritas monitor, dan otoritas mikro dalam hal ini OJK di dalam. Nah itu tentu akan menambah lagi potensi supply baru instrumen-instrumen keuangan baru yang selama ini mungkin baru kita lakukan secara sendiri-sendiri," ucap Hasan.

Saat ini, katanya, pemerintah tengah mempercepat aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembentukan badan itu, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Iya [Badan Pengelola Instrumen Keuangan terbentuk tahun ini]," beber dia.

Meski demikian, Hasan menyebut koordinasi antarotoritas sudah mulai berjalan tanpa harus menunggu PP rampung. Hal ini disepakati dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Ke depan, pengembangan instrumen keuangan akan melibatkan empat lembaga utama, yakni OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Empat lembaga, nanti tentu setiap kali ada inisiatif strategis yang membutuhkan kehadiran keterwakilan dari pihak lainnya di luar empat lembaga tentu akan kami hadirkan," cakap Hasan.

Selain itu, dalam proses pengembangannya juga bakal melibatkan pelaku industri dan kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan.

Hasan menambahkan, nantinya pengaturan tetap dilakukan oleh masing-masing otoritas sesuai kewenangan, sementara desain awal instrumen akan disusun bersama.

"Tapi pengelolaan awal dan desain serta term condition dari supply ataupun demand-nya akan kita olah di dalam koordinasi di badan itu," terang Hasan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kata John Herdman soal Persiapan Pendek Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Kronologi Mobil BYD Nyemplung Kolam Bundaran HI, Awalnya Tabrak Pembatas Jalan
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Puncak Arus Balik 2026 Tembus 256 Ribu Kendaraan, Tertinggi Sepanjang Sejarah
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Angka Kecelakaan Lalin Turun 28 Persen di Lebaran 2026, Faktor Ini Masih Jadi Penyebab Utama
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Takut Trump atau Allah? Dilema Solidaritas Arab di Tengah Perang
• 58 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.