KPK memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) hari ini. KPK akan mendalami peranan pihak lain dalam perkara korupsi kuota haji 2023-2024.
"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Dia mengatakan pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mempercepat proses pemberkasan. Ini merupakan pemeriksaan perdana usai Yaqut dikembalikan ke rutan KPK.
"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ujarnya.
(kuf/haf)





