Jelang Pemeriksaan KPK, Gus Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Gus Yaqut tiba di pelataran kantor KPK sekira pukul 13.16 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf untuk momen Idulfitri.

Jelang Pemeriksaan KPK, Gus Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (25/3/2026) siang. Kedatangannya ini dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. 

Pantauan di lokasi, Gus Yaqut tiba di pelataran kantor KPK sekira pukul 13.16 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf yang identik diucapkan pada momen Idulfitri. 

Baca Juga:
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Percepat Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji

"Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin, Ja'alanallahu wa iyyakum minal 'aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin," kata Gus Yaqut. 

Sejumlah pertanyaan awak media yang sudah menunggunya tidak diindahkan. Dengan pengawalan petugas, ia bergegas memasuki Gedung Merah Putih KPK menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. 

Baca Juga:
Yaqut Kembali ke Rutan: KPK Jadwalkan Pemeriksaan, Beberkan Alasan Status Tahanan Rumah

Diketahui, KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut hari ini. Pemeriksaan ini usai Gus Yaqut kembali ditahan di rutan setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah. 

"Pasca dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan  KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026). 

Baca Juga:
Sempat Jadi Tahanan Rumah saat Lebaran, Gus Yaqut Bersyukur Bisa Sungkem ke Ibu

Budi menyebutkan, pemeriksaan dimaksudkan sebagai upaya cepat melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. 

"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ujarnya. 

Di sisi lain, pemeriksaan Gus Yaqut juga guna mengulik peran pihak-pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar. 

"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan TPK dimaksud," ucapnya.

(Febrina Ratna Iskana) 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Tambah Penempatan Dana ke Bank Himbara Rp 100 T Sebelum Lebaran
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bos dan Komisaris Utama Astra Otoparts Kompak Mundur
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pena Lebih Tajam dari Pedang: Mengapa Kata-Kata Tak Pernah Mati?
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Kerugian Besar Liverpool Lepas Mohamed Salah
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Catat, Truk Sumbu Tiga Masih Dilarang Melintas hingga 29 Maret 2026
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.