Gus Yaqut tiba di pelataran kantor KPK sekira pukul 13.16 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf untuk momen Idulfitri.
IDXChannel - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (25/3/2026) siang. Kedatangannya ini dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pantauan di lokasi, Gus Yaqut tiba di pelataran kantor KPK sekira pukul 13.16 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf yang identik diucapkan pada momen Idulfitri.
"Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin, Ja'alanallahu wa iyyakum minal 'aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin," kata Gus Yaqut.
Sejumlah pertanyaan awak media yang sudah menunggunya tidak diindahkan. Dengan pengawalan petugas, ia bergegas memasuki Gedung Merah Putih KPK menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui, KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut hari ini. Pemeriksaan ini usai Gus Yaqut kembali ditahan di rutan setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah.
"Pasca dilakukan pengalihan jenis penahanan kembali ke rutan KPK, hari ini penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka saudara YCQ," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2026).
Budi menyebutkan, pemeriksaan dimaksudkan sebagai upaya cepat melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
"Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik untuk segera melengkapi berkas penyidikan perkara kuota haji ini," ujarnya.
Di sisi lain, pemeriksaan Gus Yaqut juga guna mengulik peran pihak-pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar.
"Pemeriksaan dalam perkara ini juga dibutuhkan untuk terus mendalami dugaan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan TPK dimaksud," ucapnya.
(Febrina Ratna Iskana)





