Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke himpunan bank milik negara (Himbara) sebesar Rp 100 triliun. Hal ini dilakukan sebelum Lebaran setelah sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang penempatan dana sebesar. Rp 200 triliun.
“Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp 100 triliun masukin ke sistem perekonomian,” kata Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).
Purbaya menjelaskan, penempatan dana SAL di Bank Himbara kini mencapai Rp 300 triliun. Ia menjelaskan tambahan penempatan dana ini bertujuan untuk melonggarkan likuiditas perbankan yang mulai ketat. Penilaian itu didasari dari pengamatannya atas meningkatnya yield surat berharga.
“Kalau bond yield naik 0,1% saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4%, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank kurang atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Saya tambah lagi masukin ke sistem,” katanya.
Purbaya menyebut pembagian penempatan dana dilakukan secara fleksibel. Selain Bank Himbara, BPD DKI atau Bank Jakarta juga mendapatkan penempatan dana sekitar Rp 2 triliun. Di sisi lain, ia mengatakan belum melakukan hal yang sama untuk bank swasta.
“Bank swasta kalo mau juga nanti akan kita buka, yang sehat ya. Nanti kalo enggak gue dipenjara lagi. ‘Ada apa-apa nanti naruh uang di bank yang enggak jelas’, katanya gitu,” ujar Purbaya.
Ia bercerita, sebelum memutuskan untuk menambah suntikan Rp 100 triliun itu setelah mengetahui posisi kas pemerintah di Bank Indonesia. Menurut informasi yang diperoleh Purbaya dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti terkait jumlah uang pemerintah yang masih tersimpan di bank sentral, uang pemerintah di bank sentral mencapai Rp 400 triliun sebelum menambah penempatan dana di bank himbara.
Ia menjelaskan, kucuran dana itu bisa ditarik kapanpun. Hal ini berbeda dengan sebelumnya yang mana jangka waktunya enam bulan meski juga dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan karena berbentuk deposit on call.
“Artinya gini, artinya itu kapan aja bisa ditarik. Kalo yang dulukan itu kan 6 bulanan. Kalo ini fleksibel kita tarik. Tapi yang sama aja, begitu kita belanjakan, masuknya ke bank itu juga. Kira-kira begitu. Tapi uangnya enggak di bank sentral,” kata dia.
Purbaya menyebut strategi ini dilakukan untuk mengolah kondisi likuiditas di dalam negeri tetap terjaga.




