JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendukung Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan sanksi cabut pentil (ban dikempesi) bagi mobil yang parkir liar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Sebelumnya viral di media sosial (medsos) puluhan mobil yang parkir liar di badan Jalan Medan Merdeka Selatan sekitar Monas, mengalami kempes ban.
BACA JUGA:Cara Punya 2 Akun WhatsApp di 1 HP Tanpa Dual SIM: Solusi untuk Bisnis Online
BACA JUGA:Ikut UTBK SNBT, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Sampai 'Berdarah-Darah' Lolos Jurusan Filsafat dengan Skor 753
Kejadian ini pun mengundang kekecewaan para pemilik mobil yang saat itu tengah menikmati libur Lebaran di kawasan Monas.
"Peristiwa yang di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan dan diambil tindakan tegas karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu," tegas Pramono di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 25 Maret 2026.
Tidak cuma di kawasan Monas, Pramono pun telah memerintahkan Wali Kota untuk menertibkan parkir liar di kawasan strategis lainnya.
Pramono menekankan penindakan terhadap parkir liar bersifat temporer tanpa adanya pengawasan berkala.
BACA JUGA:Ressa Anak Kandung Denada Harus Berbagi Ibu, Seminggu di Mama Ratih, Seminggu dengan Ibu Kandung
BACA JUGA:Kalau Gus Yaqut Bisa, Noel Ebenezer Ikut Ajukan Status Tahanan Rumah, Begini Tanggapan KPK!
"Saya juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi," ucapnya.
Adapun dalam video yang diunggah akun Instagram @wargajakarta.id, terlihat puluhan mobil yang terparkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, mengalami kempes ban.
Insiden yang kemudian viral itu terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, siang.
Sejumlah pemilik kendaraan terlihat sangat kecewa atas sanksi penggembosan ban tersebut.
Seorang pemilik mobil tampak mencoba mengganti ban yang kempes dengan ban serep.
- 1
- 2
- »





