Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. mengumumkan keadaan darurat nasional di negaranya akibat gangguan pasokan imbas perang Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Indonesia masih aman dan belum berada di posisi tersebut.
“Darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, suplainya enggak ada.Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat, enggak. Tapi kita musti siap-siap terus ke depan,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).
Purbaya menyatakan, pemerintah akan bersiap-siap untuk menghadapi skenario terburuk kedepannya. Namun, ia memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih sanggup menahan dampak perang hingga saat ini. Ia pun memastikan tak akan mengubah postur APBN.
“Tapi pada saat sekarang, sampai akhir tahun dengan harga sekarang, kita masih tahan APBN ya. Tergantung keputusan pimpinan nantinya,” kata dia.
Selain itu, Purbaya menegaskan segalanya telah diperhitungkan, sehingga kekhawatiran berlebihan tak mendasar.
“Kan dihitung semua, dan satu lagi yang mereka lupa. Belanja pemerintah itu cuman sekitar 10% dari PDB kita. Yang 90% pasti bukan belanja pemerintah berarti swasta kan kira-kira,” kata Purbaya
Marcos sebelumunya mengeluarkan perintah eksekutif (Executive Order/EO) 110 untuk mengatasi kondisi darurat energi nasional. Dalam dokumen tersebut, Pemerintah Filipina menyebut peningkatan ketegangan di Timur Tengah sebagai faktor utama yang mengancam produksi dan transportasi minyak global. Kondisi ini bisa berdampak pada Filipina yang mengimpor bersih produk minyak bumi.
Dalam perintah tersebut tertulis bahwa gangguan pada rute pasokan kritis, termasuk Selat Hormuz dapat membatasi pasokan bahan bakar global dan memicu volatilitas harga. Hal ini menimbulkan risiko terhadap keamanan energi negara.
Selanjutnya, Kementerian Energi (DOE) Filipina dan lembaga terkait lainnya akan menerapkan langkah-langkah terkoordinasi untuk memastikan pasokan energi yang stabil dan memadai sekaligus memitigasi dampaknya terhadap perekonomian.
“Filipina tetap sangat bergantung pada sumber pasokan bahan bakar eksternal dan rentan terhadap gangguan dalam produksi dan transportasi minyak global,” bunyi perintah tersebut, dikutip dari media resmi Filipina, Philippines News Agency, Rabu (25/3).
Ketergantungan ini dapat memengaruhi ketersediaan dan pengiriman tepat waktu produk minyak bumi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.
“Menteri Energi telah menetapkan kondisi ini bisa menimbulkan bahaya yang mendesak berupa pasokan energi rendah. Langkah-langkah mendesak diperlukan untuk memastikan stabilitas dan kecukupan pasokan energi negara,” ujarnya.
Perintah eksekutif ini juga menginstruksikan penerapan paket terpadu untuk sektor industri, pangan, dan transportasi guna melindungi kepentingan nasional. Paket ini dibentuk untuk memastikan ketersediaan pasokan energi dalam negeri, kelancaran penyediaan layanan esensial, kelangsungan aktivitas ekonomi, serta perlindungan sektor-sektor rentan.




