67 Kg Sabu Diselundupkan saat Mudik, Kapolda Banten: Pelaku Manfaatkan Pelabuhan Padat Pemudik

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Cilegon, VIVA – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di momen arus mudik Lebaran 2026. Kepolisian Daerah Banten menyita sabu seberat 67 kilogram dari sejumlah penindakan di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, sepanjang Maret 2026. Para pelaku diketahui memanfaatkan padatnya arus penumpang untuk menyamarkan aksi mereka.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan bahwa operasi ini memang difokuskan pada pengamanan jalur mudik yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

Baca Juga :
Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan usai Diduga Peras Tersangka, Diperiksa Propam
Polisi Tangkap 2 Bandar Sabu di Musi Banyuasin, 30,42 Gram Sabu dan Senpi Rakitan Disita

"Operasi ini dilakukan dalam rangka pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada masa arus mudik Lebaran 2026," kata Hengki di Serang, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pengungkapan dilakukan dalam beberapa kali penindakan berbeda selama bulan Maret. Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua penumpang pejalan kaki di Dermaga Eksekutif Merak. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 15 kilogram sabu serta sepucuk senjata api.

"Barang bukti 15 kg sabu dan sepucuk senpi pertama kali diamankan dari dua penumpang pejalan kaki di Dermaga Eksekutif Merak pada tanggal 8 dan 12 Maret," katanya.

Para pelaku diduga mencoba memanfaatkan kondisi pelabuhan yang dipadati pemudik untuk mengelabui petugas. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan pemeriksaan ketat menggunakan alat pemindai X ray untuk memeriksa barang bawaan penumpang.

Pengungkapan lebih besar terjadi pada 18 Maret. Polisi menemukan 52 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sebuah minibus yang baru tiba dari Sumatera. Dari kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka yang diduga merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba antar pulau.

"Kasus kepemilikan senjata api kini ditangani Ditreskrimum, sementara kasus narkoba dengan total 67 kg sabu didalami oleh Ditresnarkoba Polda Banten," tambahnya.

Pengungkapan di Pelabuhan Merak ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang berhasil dibongkar aparat di wilayah Banten. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, Polda Banten tercatat telah mengungkap 35 perkara narkoba dengan total 54 tersangka.

Polisi menegaskan pengawasan di jalur penyeberangan akan terus diperketat karena jalur antar pulau masih menjadi salah satu rute favorit penyelundupan narkotika. Aparat juga memastikan pemeriksaan di pelabuhan akan semakin diperketat selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. (Ant)

Baca Juga :
Arus Mudik 2026 Diprediksi Mulai 18 Maret, Mendagri Tito Pantau Langsung Kesiapan Pelabuhan Merak
Pengakuan Bandar Narkoba Boy: Setor Rp1,6 Miliar Demi ‘Perlindungan’ Polisi
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Narkoba di Rutan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Bitcoin (BTC) Hari Ini (25/3): Investor Pantau Gencatan Senjata Iran dan Amerika Serikat
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Comeback BTS di Netflix Pecahkan Rekor, Raih 18,4 Juta Penonton dalam Sehari
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
MESOP Tahap II Bukalapak (BUKA) Dimulai, Harga Tebus Ditetapkan Rp189
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Ganjil Genap Diusulkan Diterapkan di Jalur Non-Tol saat Arus Balik Lebaran 2026
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kebiasaan di Pagi Hari yang Turunkan Kolesterol
• 5 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.