Liputan6.com, Jakarta - Mobil listrik merek BYD nyemplung ke kolam Bundaran Hotel Indonesia. Mobil itu digunakan sebagai taksi online dan dikemudikan Khafi Jakfar Shodiq (20) yang baru tiga bulan bisa menyetir.
"Yang bersangkutan adalah pengemudi taksi online, baru 3 bulan membawa mobil sebagai sopir," ujar Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro jaya, AKBP Ojo Ruslani,kepada awak media di Jakarta, Senin (25/3/2026).
Advertisement
Tidak ada indikasi pengemudi di bawah pengaruh alkohol. Diduga, kecelakaan terjadi karena sopir belum terlalu mahir.
“Tidak terindikasi alkohol, kecepatan saat kendaraan dibawa sekitar 60-70km/jam, diduga pengemudi kurang mahir sehingga terjadi kecelakaan dan menyebabkan kerusakan terhadap mobilnya dan trotoar,” jelas Ojo.




