Menkeu: Kebijakan WFH Sudah Diputuskan, Segera Diumumkan

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan terkait kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) telah diambil dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Purbaya menegaskan, meski keputusan sudah final, bukan dirinya yang akan menyampaikan kebijakan tersebut kepada publik.

"Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," kata Purbaya dilansir Antara, Rabu, 25 Maret 2026.

Menanggapi target pemerintah, kebijakan WFH mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen, Purbaya mengakui adanya perhitungan yang memperkirakan penurunan konsumsi, meski belum bersifat pasti. Ia menekankan, dampak kebijakan WFH tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi.

Peningkatan aktivitas ekonomi, menurut dia, justru berpotensi mendorong penerimaan negara. Kenaikan aktivitas ekonomi akan berdampak positif terhadap bisnis dan pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak.

"Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga," tutur dia.


Ilustrasi pekerja WFH. Foto: dok Pexels.
 

Baca Juga :

Airlangga Ungkap Rencana WFH untuk Jaga Defisit APBN
  Pemilihan WFH di hari Jumat
Lebih lanjut, Bendahara Negara menegaskan pendekatan yang digunakan pemerintah dalam melihat dampak kebijakan dilakukan secara menyeluruh.

Terkait rencana penerapan WFH pada Jumat sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Purbaya memandang pemilihan hari tersebut mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas.

"Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil," tambah dia.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan bersifat wajib bagi sektor swasta.

"Saya enggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib nggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib," tutup dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saat Salah Resmi Umumkan Akhir Perjalanan Bersama Liverpool FC hingga Akhir Musim
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Diduga Kelaparan, Keluarga Pemudik ini Nekat Piknik Gelar Makan Bersama di Bahu Jalan Tol 
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Jadwal dan Lokasi One Way Arus Balik Lebaran 2026 Menuju Jakarta, Pemudik Wajib Tahu
• 7 jam laludisway.id
thumb
Arab Saudi Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Aman dan Kondusif di Tengah Konflik Iran
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Ojol Usul Subsidi BBM Dialihkan ke Motor Listrik Imbas Konflik Timur Tengah
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.