Pantau - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menilai Indonesia masih aman dari kondisi darurat energi meskipun terjadi eskalasi konflik antara AS-Israel dengan Iran.
Kondisi Fiskal dan Kebijakan EnergiIa menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk mengubah postur APBN 2026 maupun kebijakan subsidi energi.
Ia menyampaikan "APBN kita masih tahan. Saya enggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada, sampai titik yang mungkin nanti harga minyaknya tinggi sekali".
Menkeu memastikan kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menyerap tekanan kenaikan harga BBM.
Dengan asumsi harga minyak masih relatif terkendali, pemerintah menilai belum perlu melakukan penyesuaian kebijakan dalam waktu dekat.
Ia menyampaikan "Setahu saya enggak ada. Jadi saya bilang, jangan diganggu dulu anggaran. Ini masih terlalu dini".
Definisi Darurat Energi dan Pemantauan GlobalIa menjelaskan bahwa konsep darurat energi bukan hanya soal kenaikan harga, tetapi lebih kepada terganggunya pasokan energi.
Ia menyatakan "Darurat energi itu bukan di APBN. Maksudnya kalau suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, tapi kalau suplainya nggak ada. Sekarang ini masih ada suplai, jadi belum bisa dibilang darurat".
Ia menegaskan bahwa selama pasokan energi masih tersedia, kondisi belum dapat dikategorikan sebagai darurat energi.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah terhadap rantai pasok energi.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan tanpa mengambil langkah yang terlalu dini.
Ia kembali menyampaikan "Maksudnya darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut. Bukan harganya, suplainya enggak ada. Ini kan masih ada suplainya. Jadi kalau bilang darurat enggak. Tapi kita harus siap-siap terus ke depan".
Filipina sebelumnya telah menetapkan status darurat energi nasional pada 24 Maret 2026 akibat krisis pasokan bahan bakar yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Dari sisi asumsi makro, harga minyak mentah Indonesia atau ICP saat ini berada di kisaran 74 dolar AS per barel.
Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan asumsi awal APBN yang berada di sekitar 70 dolar AS per barel.
Kenaikan sekitar 4 dolar AS per barel tersebut masih dianggap dalam batas yang dapat dikelola.
Ia menyampaikan "Iya sampai sekarang. Jadi kan melewati asumsi APBN 4 dolar kira-kira, kan? Itu yang dihitung. Nanti kalau naiknya ini tinggi baru kita hitung lagi berapa".



