jpnn.com, KARANGANYAR - Korlantas Polri resmi menghentikan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional arus balik dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, sampai dengan KM 70 GT Cikampek Utama pada Rabu sore.
“Sore ini juga kami juga menambah normalisasi lagi. Yang tadinya (penghentian one way) dari KM 414 sampai KM 263, dari 263 kami normalisasi lagi, sterilisasi lagi sampai ke KM 70,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu.
BACA JUGA: One Way Nasional KM 414-263 Resmi Dicabut, Jalur Kalikangkung-Pejagan Normal lagi
Ia mengatakan, pemberhentian rekayasa lalu lintas ini lantaran situasi arus lalu lintas telah melandai usai puncak arus balik pada Selasa (24/3).
“Pagi ini tadi kami melakukan analisis dan evaluasi traffic counting yang melintasi GT Banyumanik dan Kalikangkung cukup landai, cukup normal,” ucapnya.
BACA JUGA: One Way Arus Balik Resmi Dicabut, Tol Trans Jawa Berjalan Normal
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih diberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow lajur satu pada KM 70 sampai dengan KM 55 Tol Trans Jawa.
“Demikian juga yang dari Jawa Barat masih kami berlakukan dan kami buka tol fungsional Japek II Selatan dari Sadang, Deltamas hingga Setu dan nanti bisa masuk di JORR,” imbuhnya.
BACA JUGA: Puncak Arus Balik di Jalur Nagreg - Limbangan Padat Merayap, Polisi Berlakukan Skema One Way
Sebelumnya, pada Selasa (24/3), Korlantas Polri memberlakukan rekayasa one way nasional dari KM 414 sampai dengan KM 70.
Pemberlakuan rekayasa ini dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan beberapa institusi terkait.
Kapolri mengatakan satu arah itu diberlakukan mulai KM 414 GT Kalikangkung Semarang hingga KM 70 GT Cikampek Utama.
Setelah GT Cikampek Utama, lanjut dia, akan dilakukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan ke arah Jakarta.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




