JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan informasi bohong atau hoaks di platform digital dengan mencatut namanya.
Pigai mengatakan, sejumlah informasi dengan narasi yang menyesatkan tersebut adalah hoaks.
“Hoax! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,” kata Pigai dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2026).
Baca juga: Aktivis Kontras Disiram Air Keras, Pigai: Premanisme Tak Boleh Hidup di Negara Ini
Pigai mengatakan, Kementerian HAM menemukan sejumlah narasi hoaks yang beredar dan mengatasnamakan namanya selaku Menteri HAM.
Beberapa di antaranya, “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM” hingga “Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan”.
Dia memastikan tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut kepada publik.
“Penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak,” ujar Pigai.
Baca juga: Pigai: Pers dan Pemerintah Saling Jaga Independensi tapi Saling Kolaborasi
Pigai mengimbau masyarakat untuk memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya kepada publik serta merujuk pada sumber resmi pemerintah dalam memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan temuan Kementerian HAM, terdapat 11 akun media sosial yang terlibat dalam narasi hoaks di berbagai platform.
Sebelas akun tersebut di antaranya, akun Instagram @kementerian_kurangajar, tune_junk (Instagram); ajroelrahman (Instagram); dj_iwan_tahura (Instagram); pekalonganterkini_ (Instagram dan Facebook); ndeminsgaul (Instagram); kualimerahputih (Instagram); kementerian_kurangajar (Instagram); Ricky ELfarizi (Facebook); Apoy Sheno (Facebook); Nexs Times (Facebook); dan Hermawati Ersya (Facebook).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang