Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri asuransi akan tumbuh sebesar 5-7% pada 2026 di tengah dinamika pasar keuangan. Untuk mencapai target tersebut, pelaku industri didorong memperkuat fundamental bisnis, termasuk permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan pencapaian target pertumbuhan sangat bergantung pada konsistensi penguatan struktur industri serta strategi bisnis yang adaptif terhadap perubahan pasar.
“Aset industri asuransi pada 2026 diproyeksikan tumbuh sekitar 5-7%. Untuk mencapai target tersebut, industri perlu terus memperkuat permodalan, tata kelola dan manajemen risiko, meningkatkan kualitas produk serta distribusi, serta menjaga pengelolaan investasi yang prudent,” ujarnya dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (25/3/2026).
Menurut Ogi, penguatan permodalan dan tata kelola menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas industri, terutama di tengah tekanan eksternal yang dapat memengaruhi kinerja investasi dan klaim. Selain itu, peningkatan kualitas produk dinilai penting untuk mendorong penetrasi pasar asuransi yang masih relatif rendah.
OJK juga menyoroti sejumlah tantangan yang berpotensi menghambat pertumbuhan industri. Dinamika pasar keuangan dapat memengaruhi hasil investasi perusahaan asuransi, sementara peningkatan klaim pada beberapa lini usaha berpotensi menekan profitabilitas.
“Tantangan yang perlu diantisipasi antara lain dinamika pasar keuangan, tingkat klaim pada beberapa lini usaha, dan kebutuhan peningkatan efisiensi industri,” kata Ogi.
Selain itu, efisiensi operasional menjadi aspek penting dalam menjaga daya saing industri di tengah tekanan biaya dan kebutuhan peningkatan kinerja.
Di sisi lain, OJK memproyeksikan pertumbuhan aset dana pensiun akan lebih tinggi dibandingkan sektor asuransi. Aset dana pensiun diperkirakan tumbuh sebesar 10-12% pada 2026.
Baca Juga: OJK Waspadai Dampak Ketegangan Geopolitik Global terhadap Risiko Industri Asuransi Umum
Baca Juga: OJK Masih Godok Aturan Premi Asuransi Kendaraan
Baca Juga: Era Baru OJK Dimulai, Friderica Resmi Pimpin Otoritas Jasa Keuangan
“Sementara itu, aset dana pensiun diproyeksikan tumbuh sekitar 10-12% pada 2026 dan dinilai cukup realistis mengingat pada Desember 2025 aset dana pensiun telah tumbuh sekitar 11,01%,” jelas Ogi.
Proyeksi tersebut mencerminkan perbedaan dinamika pertumbuhan antara industri asuransi dan dana pensiun, dengan keduanya tetap dipengaruhi kondisi pasar keuangan dan faktor struktural masing-masing sektor.





