TNI menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi siapa pun prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum. TNI akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat hingga diadili di pengadilan militer.
Hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026). Aulia mulanya mengatakan sanksi tegas sudah disiapkan TNI bagi siapa pun prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.
"TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," ujar Aulia.
Aulia mengatakan TNI tidak akan menoleransi perbuatan pelanggaran hukum atau tindak pidana yang dilakukan prajurit. Dia menyebut institusi TNI akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum, atau tindak pidana TNI menyatakan tidak memberikan toleransi," ungkapnya.
Aulia mengatakan prajurit TNI yang melakukan tindak pidana atau melanggar hukum akan ditahan dan diadili di peradilan militer. TNI, katanya, juga akan memberhentikan tidak dengan hormat kepada siapa pun prajurit yang melanggar hukum.
"Akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan," ujarnya.
(whn/eva)





