Seorang guru ngaji berinisial S di Kota Probolinggo tega menganiaya muridnya sendiri. Pelaku beberapa kali mengangkat korban dan membantingnya ke lantai.
Peristiwa itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Korban pria berinisial MFR (9 tahun) warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah musala di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.
Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila membenarkan adanya peristiwa itu. Ia mengatakan motif pelaku menganiaya korban diduga hanya karena menggores mobilnya saat bersepeda.
"Betul, pelakunya adalah guru ngaji korban. Perkaranya karena korban tidak sengaja menggores mobil saat naik sepeda, sehingga terjadi peristiwa seperti di video," kata Rini kepada wartawan, Rabu (25/3).
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota pada Kamis 19 Maret 2026. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan para saksi dan lainnya.
"Langkah yang sudah kami ambil adalah memeriksa korban, pelapor, dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Selanjutnya, kami akan memeriksa terlapor," ucapnya.





