KPK Respons Laporan MAKI ke Dewas terkait Pengalihan Penahanan Yaqut

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan pada wartawan di Jakarta, Selasa (17/3/2026). KPK menanggapi laporan MAKI terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah hingga juru bicara KPK ke Dewas.(Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah hingga juru bicarake Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Seperti diketahui laporan itu dilayangkan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman buntut pengalihan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menghormati adanya pelaporan tersebut.

Baca Juga: MAKI Laporkan Pimpinan hingga Jubir KPK ke Dewas Buntut Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

"KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga," ungkapnya, Rabu (25/3/2026).

Ia pun menyakini laporan MAKI tersebut akan ditindaklanjuti Dewas KPK secara objektif dan profesional.

"Kami meyakini Dewan Pengawas KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan independen," ujarnya, dilansir dari Antara.

Sebelumnya Koordinator MAKI Boyamin melaporkan pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK hingga Juru Bicara KPK ke Dewas terkait perubahan status Yaqut menjadi tahanan rumah, pada Rabu (25/3).

Boyamin mengungkapkan pokok-pokok utama laporannya di antaranya, yakni pimpinan KPK diduga membiarkan lembaga antirasuah diintervensi pihak luar dalam melakukan pengalihan penahanan rumah Yaqut, dan tidak melaporkan dugaan intervensi tersebut ke Dewas.

"Kedua, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan tersangka YCQ (Yaqut) dalam keadaan sehat saat dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah, bukan dalam keadaan sakit," ujarnya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • kpk
  • maki
  • maki lapor ke dewas
  • dewas kpk
  • yaqut cholil qoumas
  • tahanan rumah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dua Orang Hendak Mencuri di Rumah Kosong Jakarta Selatan, Gagal Beraksi Usai Terekam CCTV
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Luis Garcia Plaza diumumkan sebagai pelatih anyar Sevilla
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Minyak Sempat Turun di Bawah USD 100/Barel, Tapi Pasar Masih Wait and See
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Tegal Hari Ini
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Zakat di Pinggiran Kebijakan: Mengapa Gagal Menjadi Penopang Ekonomi?
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.