Menteri Perhubungan, Dudy Purwaghandi, menegaskan bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku hingga periode akhir arus Lebaran 1447 H, Minggu (29/3)
“Kami ingin menyampaikan juga mengingatkan kepada para pengusaha transportasi logistik khususnya bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku sampai dengan tanggal 29 [Maret],” ujar Dudy saat ditemui wartawan di Jasa Marga Toll Road Command Center (JMTC), Jatiasih, Bekasi, Rabu (25/3/2026).
Ia berharap para pelaku usaha dapat mematuhi aturan tersebut demi menjaga kelancaran dan keselamatan arus balik Lebaran.
“Dan kami berharap bahwa teman-teman pelaku usaha tetap senantiasa mematuhi pembatasan tersebut,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, puncak arus balik Lebaran 2026 telah terjadi pada Selasa (24/3) dengan jumlah kendaraan melintas ke arah Jakarta tercatat sebanyak 256.338.
"Jadi tadi malam (24/3) menjadi puncak tertinggi untuk arus balik dengan jumlah 256.338 kendaraan. Ini lebih tinggi dibandingkan tahun kemarin, tahun kemarin 223.163 kendaraan," katanya.
Kendati demikian, kebijakan pembatasan tersebut tetap dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas serta meminimalkan potensi gangguan perjalanan bagi pemudik yang kembali ke kota asal.
“Jadi kami ingatkan kembali bahwa pembatasan sumbu tiga ke atas masih berlaku sampai dengan tanggal 29,” pungkas Menhub.





