jpnn.com - Langkah Letjen TNI Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatannya sebagai kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI pascakasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, dinilai dapat menjadi contoh penting bagi institusi lain dalam menegakkan akuntabilitas dan tanggung jawab kepemimpinan.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo mrenilai langkah tersebut sebagai praktik kepemimpinan yang jarang terjadi, tetapi sangat relevan untuk ditiru.
BACA JUGA: Kapuspen TNI: Hari Ini Telah Dilaksanakan Penyerahan Jabatan KaBAIS
“Penyerahan jabatan Kabais TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo ini merupakan bentuk tanggung jawab. Apa pun istilahnya, baik itu penyerahan jabatan atau pengunduran diri, menurut saya ini langkah tegas, positif, dan harus diapresiasi,” ujar Karyono, Rabu (25/3/2026).
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa pimpinan tidak lepas tangan terhadap persoalan yang menjadi sorotan publik, meskipun pelanggaran dilakukan oleh oknum.
BACA JUGA: Muncul Desakan Bentuk TGPF, TNI Ungkap Progres Kasus Penyiraman Air Keras
“Masalah ini menjadi perhatian publik. Kabais TNI merasa ikut bertanggung jawab atas tindakan oknum anggotanya. Ini penting sebagai pelajaran,” tuturnya.
Karyono menegaskan bahwa langkah tersebut seharusnya menjadi standar baru bagi institusi lain dalam menangani kasus serupa, terutama yang menyangkut aparat.
BACA JUGA: KPK Dikirimi Karangan Bunga oleh MAKI, Baca Sendiri Tulisannya
“Ini yang jarang terjadi. Penyerahan jabatan ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk bersikap sama, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi sorotan publik, seperti pelindasan ojek online atau penembakan warga yang tidak bersalah hingga menimbulkan korban jiwa, tragedi Kanjuruhan yang dianggap publik tak kunjung ada pertanggung jawaban,” kata Karyono.
Dia menilai, jika pola ini diterapkan secara luas, maka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus menciptakan efek jera.
“Langkah seperti ini bisa menimbulkan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan begitu, peristiwa seperti penyiraman air keras maupun tindakan semena-mena aparat tidak terulang kembali,” lanjutnya.
Selain itu, Karyono melihat adanya upaya TNI untuk terus berbenah dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Saya melihat ada upaya positif dari TNI untuk berubah dan menyesuaikan dengan iklim demokrasi, serta mengutamakan hak asasi manusia. Ini poin penting,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa langkah penyerahan jabatan harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
“Tapi tentu tidak cukup dengan penyerahan jabatan. Pelaku tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di ranah militer,” katanya.
Sebelumnya, TNI resmi melaksanakan penyerahan jabatan Kabais sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi atas kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga akuntabilitas.
“Jadi, kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Aulia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Aulia juga menyampaikan bahwa TNI bersama Kementerian Pertahanan telah melakukan rapat terkait revitalisasi internal, sesuai arahan Prabowo Subianto.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh prajurit.
“Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin, maupun pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.
Sementara itu, Pusat Polisi Militer TNI telah mengungkap empat prajurit BAIS TNI sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, memastikan bahwa seluruh terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Puspom TNI,” ujarnya.
Langkah tegas TNI ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga menjadi preseden positif bagi institusi lain dalam menegakkan tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas di hadapan publik.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




