Bisnis.com, JAKARTA — Mabes TNI menyatakan telah melakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo.
Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan prosesi penyerahan jabatan TNI itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi terkait kasus dugaan penyiraman air keras aktivis Kontras.
Namun, Aulia tidak menjelaskan secara detail terkait sosok yang mengemban jabatan Kabais TNI selanjutnya. "Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," ujar Aulia di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (26/3/2026).
Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan Kementerian Pertahanan terkait penguatan internal TNI. Menurutnya, rapat bersama dengan Kementerian itu kembali menegaskan soal penindakan terhadap pelanggaran dan pemberian penghargaan terhadap prajurit TNI.
"Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," pungkasnya.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kemungkinan berjumlah empat orang lebih. Secara terperinci, terdapat enam orang terduga pelaku yang baru diketahui. Dua orang teridentifikasi oleh kepolisian melalui analisis CCTV yakni BHC dan MAK.
Baca Juga
- Prabowo Minta Usut Serangan terhadap Aktivis KontraS hingga Aktor Intelektual
- Bakom Apresiasi Respons Cepat Aparat dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
- Mabes TNI Cari Sosok Pemberi Perintah 4 Prajurit di Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Sementara itu, dari Mabes TNI mengungkap ada empat prajurit yang menjadi terduga pelaku penyiraman air. Mereka yakni, NPD (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu) dan ES (Serda).
Kempat terduga pelaku penyiraman air keras dari TNI berasal dari satuan Denma BAIS TNI khususnya pada matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).





