jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah segera mengumumkan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH).
Menurut dia, kebijakan WFH untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun karyawan perusahaan swasta seharusnya tidak menjadi masalah.
BACA JUGA: Kebijakan WFH Jangan Bikin Perekonomian RI Melambat
“Enggak masalah kalau saya, saya yakin enggak akan masalah, karena ini bukan pengalaman pertama ini,” ucap Tito di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, pada Rabu (25/3).
Tito menjelaskan WFH satu hari dalam satu pekan seharusnya bisa dijalankan kantor pemerintahan dan perusahaan swasta.
BACA JUGA: Kebijakan WFH Tidak Berlaku untuk Pegawai Bekerja di Sektor PublikÂ
Mengingat, kebijakan WFH sudah diterapkan saat pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
“Ini pada waktu zaman Covid itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25 persen. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tetapi kita punya pengalaman,” kata dia.
BACA JUGA: DPR Minta Kebijakan WFH sebagai Respons Konflik Timur Tengah Dikaji Berbasis Data
Walau begitu, kantor pemerintahan yang bergerak di bidang pelayanan publik dipastikan tidak akan menerapkan WFH.
“Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” tuturnya.
Adapun, kebijakan satu hari WFH dalam sepekan itu tetap bakal diputuskan langsung oleh presiden.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema kerja fleksibel berupa work from home (WFH).
Hal itu mesti dilakukan pemerintah sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak dunia yang mencapai 100 dolar AS per barel akibat konflik di Timur Tengah.
"Dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja, di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (19/3). (mcr4/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




