Miliki Senjata Api Ilegal, Pemuda di Bangkalan Dibekuk Polisi | KOMPAS MALAM

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Tim Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap seorang pemuda yang diduga pemilik senjata api ilegal. Polisi menyita sepucuk senjata api dan 12 peluru tajam.

Pemuda ini tak berkutik saat polisi menggerebek rumahnya di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Jawa Timur.

Polisi menerima laporan dari warga bahwa pemuda tersebut sering membawa senjata api.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan senjata api ilegal berupa pistol dan dua belas butir peluru tajam.

Barang bukti kini diperiksa di laboratorium forensik untuk mengetahui asal-usulnya.

Tersangka dijerat Pasal 306 KUHP tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

#senpi #bangkalan #gerebek

Baca Juga: Aksi Polwan Evakuasi Balita Kepanasan yang Terjebak “One Way” Selama 1 Jam | KOMPAS MALAM

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • senpi ilegal
  • bangkalan
  • gerebek
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menata Ulang Hak Pensiun Pejabat: Koreksi MK atas Privilege Kekuasaan
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Modi dan Trump Bahas Akses Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Anies, AHY, dan SBY Bertemu di Cikeas, Apa yang Dibahas?
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Harga BBM Meroket, GrabCab Ikut Naikkan Tarif Sementara Hingga Mei 2026
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prakiraan Cuaca Nasional, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Wilayah Indonesia Hari Ini
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.