Polisi mengamankan pengemudi mobil Daihatsu Xenia bernama Imam Fauzi (38) terkait kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang tukang sayur di Jalan Raya Candi, Sidoarjo, Jawa Timur. Imam ternyata bekerja sebagai sopir taksi gelap yang saat itu hendak menjemput penumpang ke Bandara Juanda.
"Pengemudi adalah sopir angkutan ilegal yang rencananya akan menjemput lima penumpang ke bandara," kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra, dilansir detikJatim, Rabu (25/3/2026).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi. Hal ini menguatkan dugaan bahwa kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.
"Tidak ditemukan tanda-tanda pengereman. Kendaraan terus melaju setelah menabrak sepeda listrik dan sepeda pancal milik penjual sayur, lalu berhenti setelah menabrak pembatas jalan atau guardrail," jelasnya.
Saat ini, pengemudi telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa tersebut. Polisi kemudian melakukan tes urine. Hasilnya, IF positif sabu saat kejadian.
Baca berita selengkapnya di sini.
(wnv/eva)





