Kabais TNI Mundur, Koalisi Sipil Pertanyakan Pertanggungjawaban Pidananya!

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Koalisi sipil Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Langkah itu dinilai berpotensi mengaburkan akuntabilitas yang memadai atas kejahatan serius yang diduga melibatkan operasi terorganisir suatu badan intelijen militer.

Salah satu perwakilan TAUD dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menilai jumpa pers tersebut tidak mencerminkan keterbukaan dalam proses hukum, termasuk dalam pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu.

"Kami mempertanyakan langkah pergantian jabatan Kepala BAIS jika langkah tersebut dimaksudkan sebagai bentuk akuntabilitas. Konstruksi pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM ini tidak semestinya dilekatkan pada satu jabatan saja," ujar Isnur, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga :
Usman Hamid: Penyerahan Jabatan Kabais Harus Diikuti Proses Hukum

"Lebih jauh, pendekatan seperti ini berpotensi mengaburkan akuntabilitas pada tingkat yang lebih tinggi, termasuk pertanggungjawaban komando pada level pimpinan tertinggi seperti Panglima TNI hingga otoritas sipil, dalam hal ini Menteri Pertahanan yang seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menambahkan pergantian jabatan Kabais TNI bukanlah pengganti dari proses hukum pidana. Apalagi, kata dia, jika terdapat bukti kuat keterlibatan atasan yang memerintahkan atau membiarkan penyiraman air keras terhadap Andrie.

Baca Juga :
Profil Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo, Serahkan Jabatan Imbas Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

"Pergantian jabatan tidak dapat diposisikan sebagai substitusi dari proses hukum pidana. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan atasan, baik dalam bentuk perintah, persetujuan, maupun pembiaran, maka tindakan yang semestinya dilakukan bukan hanya mencopot, tetapi juga memproses pihak-pihak tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujar Dimas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mantan Kepala Intelijen Inggris Menyesal harus Menyimpulkan Iran Memenangkan Perang Melawan AS-Israel
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Pemprov Jatim Siapkan Strategi Terpadu untuk Mitigrasi Krisis Global
• 3 jam laludetik.com
thumb
Dedi Mulyadi Tegas Larang Warga Minta Uang di Jalur Longsor Sumedang, Siapkan Bantuan Rp10 Juta
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Pertamina: energi aman pada puncak konsumsi hari besar keagamaan
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Kepala Pospam di Yogyakarta Gugur saat Amankan Mudik Lebaran 2026
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.