Proses pemilahan sampah berlangsung di Saringan Sampah TB Simatupang, Kamis (26/3/2026), sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah di wilayah ibu kota.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah berkelanjutan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengendalikan dan mengolah sampah, khususnya yang berasal dari aliran Kali Ciliwung.
Fasilitas SSTBS tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyaringan sampah, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, bank sampah, dan komunitas daur ulang dalam mengelola limbah.
Selain itu, sebagian sampah yang terkumpul diolah menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif, sebagai bagian dari upaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.





