Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menilai adanya potensi penurunan imbal hasil investasi di industri dana pensiun (dapen) seiring dinamika pasar keuangan global. Asosiasi menekankan bahwa hal ini perlu diantisipasi.
Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja menyebut dalam industri DPLK, manfaat pensiun peserta sepenuhnya bergantung pada akumulasi iuran dan hasil investasi sepanjang masa kepesertaan.
“Sehingga penurunan imbal hasil secara langsung akan memengaruhi nilai akhir dana yang diterima peserta,” tuturnya kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (26/3/2026).
Oleh karena itu, dia mengungkapkan ada dua hal yang perlu menjadi perhatian industri DPLK. Pertama, penerapan tata kelola investasi harus baik dan setiap keputusan penempatan dana harus didasarkan pada kebijakan investasi yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kedua, pengelolaan risiko investasi disesuaikan dengan profil dan usia peserta, sehingga dana yang dikelola tetap tumbuh secara optimal sesuai dengan kebutuhan peserta di masa pensiun,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk tetap menjaga imbal hasil investasi tetap optimal adalah dengan cara mengelola durasi secara aktif. Hal ini didasarkan pada komposisi portofolio industri yang mayoritas berada di pasar uang dan pendapatan tetap.
Baca Juga
- Dilema Pekerja Informal: Muda Lelah Bekerja, Tua Tak Sejahtera
- OJK Beberkan Tantangan Dana Pensiun pada 2026
- OJK Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Nasib Peserta?
Dia menambahkan, pada saat suku bunga berpotensi turun, industri DPLK perlu memperpanjang durasi obligasi yang dipegang untuk mengunci imbal hasil lebih lama sebelum yield turun lebih jauh.
Adapun, untuk 2026 ini Tondy menilai instrumen investasi yang paling menarik bagi industri DPLK adalah Surat Berharga Negara (SBN) tenor menengah hingga panjang dan obligasi korporasi investment grade.
“Penempatan di saham secara selektif juga layak dipertimbangkan mengingat rata-rata porsinya di industri DPLK saat ini masih sangat kecil, yaitu 1,48%, dan ruang untuk bertumbuh masih terbuka,” sebutnya.
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dinamika pasar keuangan global berpotensi memengaruhi kinerja investasi industri dana pensiun pada 2026. Termasuk juga kemungkinan penurunan imbal hasil seiring perubahan arah suku bunga.
Tondy menegaskan pihaknya sependapat dengan penilaian OJK tersebut. Menurutnya, prediksi ini relevan karena rata-rata 93,88% portofolio industri DPLK terkonsentrasi di instrumen pasar uang dan pendapatan tetap.
“Sehingga perubahan arah suku bunga akan berdampak langsung pada imbal hasil industri. Meski demikian, industri DPLK memiliki kapasitas untuk mengelola risiko ini secara terukur,” tegasnya.
Di lain sisi, dia menjelaskan perubahan suku bunga terhadap instrumen investasi di industri DPLK. Jika suku bunga turun, harga obligasi yang sudah dipegang akan naik, sehingga ada potensi capital gain jangka pendek. Namun, obligasi dan deposito baru yang ditempatkan akan memberikan imbal hasil yang lebih rendah, sehingga menekan ROI jangka panjang.
Sementara itu, lanjutnya, untuk saham, suku bunga rendah cenderung mendorong kenaikan valuasi dan menjadi katalis positif bagi pasar ekuitas.
“Jika suku bunga naik, harga obligasi yang dipegang akan tertekan dan berpotensi mencatatkan capital loss pada portofolio. Deposito akan memberikan imbal hasil lebih tinggi, tetapi tidak cukup mengimbangi tekanan di sisi obligasi,” jelasnya.
Tondy menambahkan bahwa untuk saham, kenaikan suku bunga cenderung menekan valuasi dan memperlemah daya tarik instrumen ekuitas.





