jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau lalu lintas terkini dan memastikan kesiapan strategi dalam menghadapi periode arus balik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 di Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) pada Rabu (25/3).
Dalam tinjauan, dilakukan pantauan kondisi lalu lintas secara real time baik melalui JMTC dan para petugas posko Jasa Marga Siaga serta kolaborasi strategi dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada periode arus balik.
BACA JUGA: MotoGP 2026: Di Balik Nama Besar Marc Marquez, Ducati Ternyata Simpan Masalah Besar
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A.Purwantono menyampaikan laporan pelaksanaan operasional layanan Idulfitri 1447H/2026 periode H-10 s.d H+3 Lebaran (11-25 Maret 2026).
Laporan tersebut mencakup volume lalu lintas selama arus mudik dan balik, indikator penentuan rekayasa lalu lintas, pengelolaan rest area, pengoperasian jalur fungsional, hingga pemanfaatan teknologi terintegrasi di JMTC yang dapat diakses masyarakat melalui Aplikasi Travoy.
BACA JUGA: Arus Balik Lebaran 2026: Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku Mulai Hari Ini
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sehingga perjalanan selama arus mudik berjalan dengan baik meskipun puncak arus mudik pada 18 Maret 2026 lalu mencapai 270 ribu yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah,” kata dia.
Dia menyebut pengendalian puncak arus balik tahap pertama yang telah dilalui pada 24 Maret 2026 juga berjalan baik. Ke depan, fokus utamanya adalah mengantisipasi puncak arus balik pada 28-29 Maret 2026.
BACA JUGA: Arus Balik Masih Padat, Mobilitas di Tol Trans Sumatera Terpantau Tinggi
“Kami kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif tol pada 26-27 Maret serta menggunakan aplikasi Travoy untuk merencanakan perjalanan dengan lebih baik lagi,” ujar Rivan.
Kegiatan dilanjutkan dengan laporan digital interaktif bersama petugas di lapangan di antaranya petugas Jasa Marga Siaga Operasional Idulfitri 1447H/2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung dan Rest Area 389B Jalan Tol Batang-Semarang, GT Cikampek-Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan GT Prambanan Jalan Tol Jogja-Solo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pemantauan melalui JMTC menjadi elemen penting dalam pengendalian arus lalu lintas, khususnya dalam menentukan penerapan rekayasa seperti contraflow dan one way berbasis indikator volume per capacity ratio.
“Kami mengimbau masyarakat yang belum kembali agar dapat memanfaatkan sisa waktu perjalanan sehingga puncak arus balik dapat terurai. Keselamatan tetap menjadi prioritas, oleh karena itu pengendara diminta tidak memaksakan diri apabila lelah dan segera beristirahat di rest area untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas,” jelas Listyo.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno turut mengapresiasi kelancaran arus mudik serta sinergi seluruh pihak dalam penyelenggaraan operasional layanan Lebaran tahun ini.
“Alhamdulillah arus mudik berjalan dengan baik meskipun terjadi kenaikan yang cukup tinggi mencapai 270 ribu pada arus mudik. Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran yang bekerja keras luar biasa, keberhasilan ini tidak lepas dari langkah antisipatif, respons cepat, serta dukungan sistem monitoring berbasis data secara real time,” ujar Pratikno.
Kemudian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mematuhi arahan petugas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.
“Terima kasih kepada masyarakat dalam pelaksanaan angkutan mudik dan balik yang senantiasa mematuhi arahan petugas di lapangan hingga tingkat kecelakaan menurun, harapan kami angka kecelakaan dan fatalitas terus menurun. Kami mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan Work From Anywhere maupun diskon tarif tol sehingga bisa mengurangi kepadatan saat puncak arus balik,” ucap Dudy.
Dudy juga mengingatkan pengemudi dengan kendaraan sumbu tiga atau lebih dapat mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447H terkait pembatasan operasional kendaraan barang, termasuk tidak melintas pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu pada periode 13-29 Maret 2026. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta soal Fundamental Ekonomi RI di Balik Narasi Cadangan Devisa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




