Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo kembali mengingatkan masyarakat yang ingin merantau ke ibu kota agar memiliki kemampuan kerja sehingga tidak menjadi beban sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta.
Advertisement
"Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja, dan kapabilitasnya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono.
Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap pendatang. Menurut dia, Jakarta tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin mencari pekerjaan.
Namun demikian, Pemprov DKI akan mengambil langkah penertiban terhadap pendatang yang tidak memiliki kemampuan kerja.
“Dalam hal yang seperti itu (pendatang yang tak punya kemampuan kerja), pasti akan kami berikan ruang untuk ditertibkan. Tidak bisa orang kemudian datang tanpa mempunyai kemampuan apa pun dan menjadi beban. Jadi, Jakarta terbuka bagi siapa saja, tetapi kami meminta bagi siapa pun yang datang ke Jakarta, mari membuka ruang untuk bekerja keras di Jakarta,” ungkap Pram seperti dilansir dari Antara.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5537890/original/056766100_1774491728-unnamed__10_.jpg)

