Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon hakim agung, hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) tahun 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan secara daring melalui laman resmi KY pada Kamis (26/3/2026).
Advertisement
"Sudah (diumumkan) di-website," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun.
KY mengunggah dua pengumuman, yakni penerimaan usulan calon hakim agung RI tahun 2026 serta penerimaan usulan calon hakim ad hoc HAM dan hakim ad hoc tipikor.
Dalam pengumuman itu, KY mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon hakim agung pada berbagai kamar, meliputi kamar perdata, pidana, agama, hingga tata usaha negara khusus pajak.
Untuk posisi hakim agung, pendaftaran dibuka melalui jalur hakim karier maupun nonkarier, dengan persyaratan lengkap tercantum di laman resmi KY.




