KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc 2026, Ini Syaratnya

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon hakim agung, hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) tahun 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan secara daring melalui laman resmi KY pada Kamis (26/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Ketua Komisi Yudisial Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Hakim Kena OTT KPK, Hukum Berat

"Sudah (diumumkan) di-website," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun.

KY mengunggah dua pengumuman, yakni penerimaan usulan calon hakim agung RI tahun 2026 serta penerimaan usulan calon hakim ad hoc HAM dan hakim ad hoc tipikor.

Dalam pengumuman itu, KY mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon hakim agung pada berbagai kamar, meliputi kamar perdata, pidana, agama, hingga tata usaha negara khusus pajak.

Untuk posisi hakim agung, pendaftaran dibuka melalui jalur hakim karier maupun nonkarier, dengan persyaratan lengkap tercantum di laman resmi KY.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Preview Italia vs Irlandia Utara: Berharap Lanjutkan Tradisi Kandang
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Jubir Respons soal Anies Tak Diundang Halal Bihalal SBY di Cikeas: Islam Anjurkan Silaturahmi
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Motor Listrik Lebih Irit, Biaya Disebut Tinggal Seperlima
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN 'Tancap Gas' Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
• 58 menit lalumediaapakabar.com
thumb
Menlu Iran Sebut AS Gagal Capai Tujuan Perang
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.