Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Candi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (24/3) dini hari. Sebuah mobil Daihatsu Xenia menabrak 2 perempuan hingga tewas di lokasi kejadian.
Mobil bernomor polisi N 1307 IW itu dikemudikan Imam Fauzi (38), warga Malang.
Dua korban masing-masing berinisial KK (52), pengendara motor listrik dan M (66), pedagang sayur yang mengendarai sepeda angin.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, membenarkan peristiwa tersebut.
"Yang pertama saya juga mengucapkan turut berduka cita ya atas meninggalnya ibu-ibu, dua ibu yang meninggal di TKP," kata Novi, Kamis (26/3).
Diduga Melaju KencangNovi menjelaskan, mobil Xenia yang dikemudikan pelaku melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
"Diduga tersangka itu mengendarai mobilnya dari arah selatan ke utara dan di TKP, di depan pabrik di Candi, dengan kencang sekali," ujarnya.
Mobil kemudian menabrak kedua korban yang berada di lokasi.
Sopir Positif NarkobaUsai kejadian, pengemudi langsung diamankan ke Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan.
Hasil tes urine menunjukkan pengemudi positif narkoba, meski jenis zat yang dikonsumsi masih didalami.
"Kepolisian melakukan cek urine di Lab Rumah Sakit Bhayangkara Porong dan ditemukan positif. Namun ini masih dikembangkan lebih lanjut," kata Novi.
Masih DidalamiSaat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk penetapan pasal yang akan dikenakan.
"Yang jelas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nanti kita menunggu perkembangan dari penyidik," ujarnya.





