JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan anggota TNI AD berinisial Koptu YP diamankan karena membeli narkoba di Kompleks Berlan, Jakarta Timur.
Pengamanan prajurit tamtama itu merupakan tindak lanjut dari video viral yang diunggah akun Instagram Badan Perwakilan Netizen II, yang memperlihatkan Koptu YP sedang membeli narkoba bersama seseorang berpakaian sipil.
“Dari hasil pendalaman diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP dari satuan Puspalad,” kata Donny saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2026).
“Perlu diketahui pula bahwa yang bersangkutan kemudian telah diamankan oleh Provost Puspalad untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah dia.
Tes Urine Positif NarkobaBerdasarkan pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui membeli dan menggunakan narkoba.
Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif.
Baca juga: Dituduh Mencuri Kelapa, 2 Pria Flores Diduga Dianiaya Babinsa TNI Lalu Dimintai Rp 10 Juta
Saat ini, Koptu YP ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
Dua Potongan Video BerbedaDalam hal ini, Donny menekankan bahwa video viral tersebut merupakan gabungan dari dua potongan kejadian yang berbeda dan tidak saling berkaitan.
“Potongan video pada bagian akhir yang menampilkan kendaraan dinas Kostrad beserta pengemudinya atas nama Pratu Laode, merupakan kejadian terpisah,” ungkap dia.
Dari pemeriksaan sementara, pengemudi tersebut mengaku berada di lokasi untuk mengunjungi temannya dan tidak terkait dengan peristiwa transaksi narkoba.
“Namun demikian, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan secara internal, dan apabila di kemudian hari ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas dia.
Baca juga: Seorang Ibu Coba Selundupkan Nasi Bercampur Narkoba untuk Anaknya di Lapas Blitar
Donny menegaskan, tindakan Koptu YP merupakan perbuatan oknum dan tidak mencerminkan nilai-nilai keprajuritan.
TNI AD berkomitmen memberantas narkoba dan tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, serta mengonfirmasi kebenarannya kepada instansi terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




