FAJAR, MAKASSAR – Dalam 4 hari pasca-Lebaran 2026, lonjakan pendaftaran pernikahan langsung terjadi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 168 pasangan calon pengantin tercatat mendaftar untuk melangsungkan pernikahan, menandai kuatnya tradisi menikah di bulan Syawal di daerah ini.
Data tersebut dihimpun oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Periode pencatatan berlangsung sejak 22 hingga 25 Maret 2026.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sulsel, H. Abd. Gaffar, menjelaskan bahwa ratusan pasangan tersebut mendaftar baik secara daring maupun langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA).
“Berdasarkan data Simkah, sejak 22 sampai 25 Maret 2026, total ada 168 pendaftar nikah di Sulawesi Selatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menyebut fenomena ini bukan hal baru. Tradisi menikah setelah Lebaran, khususnya di bulan Syawal, sudah lama mengakar dalam masyarakat Bugis dan Makassar.
Menurutnya, masyarakat setempat meyakini bulan Syawal sebagai waktu yang penuh keberkahan untuk memulai kehidupan rumah tangga setelah menjalani bulan suci Ramadan.
Rangkaian prosesi adat seperti mappacci (penyucian diri), mappenre botting (mengantar mempelai), mappasikarawa (sentuhan pertama), mapparola (kunjungan balik), hingga massita baiseng (silaturahmi) menjadi bagian penting dalam tradisi pernikahan tersebut.
“Semua prosesi ini memperkuat ikatan keluarga sekaligus menjadi bentuk rasa syukur,” kata Ali Yafid.
Untuk mengantisipasi lonjakan pendaftaran, pihak Kemenag Sulsel telah menyiapkan langkah-langkah pelayanan sejak sebelum libur Lebaran. Seluruh jajaran diinstruksikan agar tetap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam pencatatan dan pendaftaran pernikahan.
Selain itu, kemudahan layanan juga didukung oleh sistem digital melalui aplikasi Simkah. Masyarakat kini dapat mendaftar nikah secara online tanpa harus datang langsung ke KUA, sehingga proses menjadi lebih praktis dan efisien.
Meski sebagian aparatur masih menjalankan sistem kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), layanan inti tetap berjalan normal di kantor KUA.
Ali Yafid memastikan bahwa kebutuhan masyarakat, terutama terkait pencatatan pernikahan, tetap menjadi prioritas utama.
“Kami berharap masyarakat tetap mendapatkan layanan seperti hari kerja biasa. Insya Allah, aparatur kami siap memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Lonjakan ini sekaligus menunjukkan bahwa tradisi dan nilai budaya masih menjadi faktor kuat dalam menentukan momen penting seperti pernikahan, terutama di wilayah Sulawesi Selatan. (*)





