jpnn.com, PEKANBARU - Aksi penebangan sejumlah pohon pelindung di area fasilitas umum di Pekanbaru mendadak viral di media sosial.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari warga yang menyayangkan hilangnya peneduh kota di tengah ancaman fenomena cuaca panas El Nino.
BACA JUGA: Mengaku Wartawan, Pria di Pekanbaru Minta Rp 70 Juta ke Kalapas
Dalam sebuah video amatir yang beredar, seorang warga merekam kondisi sisa-sisa penebangan pohon yang berada di pinggir jalan raya.
Penebangan itu dilakukan pada Rabu 25 Maret 2026 sore, di belakang Hotel Arya Duta, Pekanbaru.
BACA JUGA: Terbitkan SE Larangan Penebangan Pohon, Wako Agung Tegaskan Arah Kebijakan Pro Lingkungan
Terlihat sekitar delapan batang pohon telah dipangkas, bahkan beberapa di antaranya menyisakan tunggul kayu yang sudah mati.
Kadis DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Pitra menegaskan bahwa pohon-pohon tersebut berada di lahan fasilitas umum.
BACA JUGA: Berhasil Naik Podium GP Brasil, Veda Ega Pratama Bakal Tampil di Grand Prix of Indonesia
“Setelah kami cek, pohon-pohon itu bukan milik pribadi, sehingga tindakan penebangan tanpa izin resmi dianggap sebagai pelanggaran Perda yang telah diterbitkan oleh Pak Wali Kota,” kata Reza Kamis (26/3).
Reza memastikan bakal memanggil pelaku penebangan pohon di kawasan tersebut.
"Kami panggil orangnya karena ini sudah melanggar,” tegasnya.
Selain pemanggilan, Pemko Pekanbaru juga berencana memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bertanggung jawab untuk memberikan efek jera.
“Penebangan ini sangat disayangkan mengingat untuk menumbuhkan pohon peneduh hingga berukuran besar membutuhkan waktu bertahun-tahun,” serunya.(mcr36/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Rizki Ganda Marito




