Truk Disebut Buang Sampah di TPU Tanah Kusir, Dinas LH DKI Beri Penjelasan

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta buka suara terkait foto viral di media sosial yang menarasikan truk dinas membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke sungai seperti yang dituding dalam unggahan tersebut.

“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air dan seluruh operasional di lokasi tersebut terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya 1 unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis,” ujar Dadang dalam keterangannya, Kamis (26/3).

Menurut DLH, lokasi dalam foto tersebut merupakan titik penampungan sementara (emplacement) resmi milik UPSBA yang berada di TPU Tanah Kusir, tepatnya di Blok Khusus.

Dadang menjelaskan, titik itu berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama.

Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk proses pemilahan lanjutan sebelum akhirnya dikirim ke tempat pengolahan.

“Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum dikirim ke TPST Bantargebang untuk pengolahan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Dadang, foto yang beredar kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.

“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” tegas Dadang.

Ia menambahkan, kondisi jalan di area pemakaman yang sempit membuat kontainer tidak dapat ditempatkan di lokasi, sehingga digunakan titik penampungan sementara di area bawah bantaran.

DLH menegaskan seluruh aktivitas dilakukan di area yang telah ditentukan dan tidak bersentuhan langsung dengan badan air.

“Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut,” ungkap Dadang.

“Lokasi juga telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses pengelolaan dijalankan sesuai SOP,” lanjutnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Hari Ini Menguat, Namun Diprediksi Melemah karena Skeptis Perdamaian AS-Iran
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sebanyak 75 desa/kelurahan di Rejang Lebong mulai bangun gerai KMPDK
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Eksklusif! Penyesalan Keith Kayamba Gumbs: Kok Tidak dari Dulu Timnas Indonesia Melawan Saint Kitts and Nevis
• 23 jam lalubola.com
thumb
Pemerintah Batalkan Kebijakan Sekolah Daring, Singgih Januratmoko DPR Merespons
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Komisi I DPR Dorong TNI Evaluasi Kelembagaan Meski Kabais sudah Mundur
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.