jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, resmi menginstruksikan kebijakan efisiensi energi besar-besaran di lingkungan Kementerian Kebudayaan mulai 1 April 2026.
Langkah proaktif ini diambil sebagai respons terhadap kelangkaan energi global yang mulai berdampak pada berbagai sektor pemerintahan.
BACA JUGA: Indonesian Cultural Outlook 2026, Menbud Fadli Tegaskan Lima Pilar Arah Nasional Kemenbud
Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah penerapan skema Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam seminggu bagi para pegawai.
Dalam rapat daring yang digelar Rabu (25/3), Fadli Zon menekankan pentingnya memiliki sense of emergency di tengah gejolak ekonomi dunia.
BACA JUGA: Menbud Fadli Zon Dorong Pemetaan Talenta Seni Berbasis Talent DNA
Dia menyatakan bahwa penghematan konsumsi energi merupakan instruksi langsung dari Presiden RI kepada seluruh lembaga negara.
"Kita harus bersiap bahwa ada efisiensi. Berharap yang terbaik, tapi juga harus menyiapkan skenario yang terburuk," tegas Fadli Zon, Kamis (26/3).
BACA JUGA: WFH ASN Perlu Dilakukan Rabu, Bukan Jumat
Dia menegaskan hal itu ketika memberikan arahan kepada jajaran pejabat Eselon I, Eselon II, serta Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo.
Kebijakan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Sesjen Nomor 5 Tahun 2026 ini mencakup beberapa poin krusial berupa pengurangan mobilitas melalui WFH satu hari seminggu bertujuan memangkas penggunaan BBM secara signifikan.
Juga pembatasan penggunaan perangkat elektronik dan kendaraan dinas di lingkungan kementerian.
Kementerian Kebudayaan juga mendorong penggunaan pembangkit tenaga surya serta meminimalkan kegiatan seremonial.
Selain itu juga memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menggantikan pertemuan fisik dengan rapat daring yang lebih efisien.
Meski pola kerja mengalami penyesuaian, Menteri Kebudayaan menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak akan menurun.
"Standar output pelayanan, baik daring maupun luring, dipastikan tetap sama sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.
Anggaran yang berhasil dihemat dari biaya operasional rutin nantinya akan dialokasikan ulang untuk program-program yang berdampak langsung pada pelestarian budaya di masyarakat.
Kebijakan ini dijadwalkan akan dievaluasi setelah dua bulan untuk melihat efektivitasnya terhadap penghematan energi dan kinerja kementerian. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad




