Prajurit BAIS Siram Air Keras ke Aktivis, Eks Jenderal: Di TNI, Siapa yang Beri Perintah Itu "Clear"

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P TB Hasanuddin menegaskan proses hukum terhadap empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI harus tetap berjalan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis.

Ia menekankan, dalam sistem militer, rantai komando sangat jelas sehingga pihak yang memberi perintah juga harus diusut.

"Proses hukum harus tetap berjalan. Karena di lingkungan TNI, itu jelas siapa yang diperintah, siapa yang mendapatkan perintah, itu clear and clean. Ya, setiap kegiatan itu selalu ada perintah atau jabaran dari perintah. Itu hukum di militer," ujar TB Hasanuddin saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/3/2026).

Baca juga: Kepala BAIS TNI Mundur Usai Kasus Andrie Yunus, Anggota DPR Singgung Tanggung Jawab

Desak Usut Pemberi Perintah

TB Hasanuddin menyebut, pihak yang memberi perintah kepada empat prajurit yang melakukan penyiraman air keras harus diproses secara hukum.

Menurut dia, pimpinan dalam struktur komando kemungkinan mengetahui rencana tersebut.

"Lalu nanti diproses secara hukum, begitu. Hukum apa? Ya hukum militer," ucapnya.

Ia menambahkan, kasus ini sudah memenuhi syarat untuk Tim Intelijen Komisi I DPR melakukan penyelidikan sesuai Undang-Undang Intelijen Negara.

Hasilnya nanti akan diserahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Harus Dilanjutkan meski Kabais TNI Mundur

Namun, TB Hasanuddin mengakui DPR tidak bisa memaksa TNI membuka penyelidikan secara transparan.

"Ya tidak bisa lah. Itu tergantung niat pemerintah juga. Kalau pemerintah terbuka ya bisa saja update-nya berkala, ya kan? Ya memang harus ada kesadaran, begitu. Dan kalau misalnya pemerintah menutup, ya itu juga berarti tingkat demokrasi kita ya menurun, kan jelas seperti itu ya," imbuh TB Hasanuddin.

Kabais TNI Lepas Jabatan

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Yudi Abrimantyo menanggalkan jabatannya setelah empat anggota BAIS TNI diamankan terkait kasus penyiraman terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan penyerahan jabatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," ujar Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (25/3/2026) malam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Takut Maling Beraksi saat Lebaran, Ketua RT di Jakarta Utara Ini Rela Tak Mudik Demi Keamanan Lingkungannya
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
UN Women: Masih Banyak Orang Indonesia Tak Yakin Perempuan Bisa Jadi Pemimpin
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Mantan Juara Dunia Puji Kehebatan Veda Ega Pratama Usai Podium di Moto3 Brasil 2026, Aoyama: Fantastis
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Mulai Besok, ASN Malang Wajib Pakai Sepeda atau Angkutan Umum ke Kantor Setiap Jumat
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Serangan AS-Israel Rusak Lebih dari 85 Ribu Fasilitas Sipil di Iran
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.