DEPOK, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Fortuner berinisial RTD (30) disebut akan mengeluarkan biaya ganti rugi atas kerusakan pada mobil Toyota Agya yang ditabraknya di Tol Depok-Antasari (Desari) KM 2.600 A sebelum GT Andara 1, Jakarta Selatan.
"Iya, pihak (pengendara Fortuner) akan bertanggung jawab untuk perbaikan kendaraan Toyota Agya," kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok Iptu Pujiono saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/3/2026).
Sejauh ini, satu korban luka ringan yang merupakan pengemudi Toyota Agya masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan. Sedangkan RTD juga masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Rute Sawah ke Tol Purwomartani Dihapus dari Google Maps, Pemudik Diarahkan ke Jalur Utama
Pujiono menyampaikan, alasan RTD mempercepat laju mobilnya karena merasa ada kendaraan lain yang mengikutinya dari KM 1 atau awal ia masuk jalan tol.
Namun, karena kesulitan menyeimbangkan kecepatan mobil yang disebut menyentuh 100 km/jam, RTD menabrak mobil Toyota Agya dan terguling.
“Sesampainya di TKP tidak bisa mengendalikan kendaraannya akhirnya terjadi kecelakaan itu,” ujar Pujiono.
Meski demikian, RTD mengaku tidak mempunyai masalah dengan pihak manapun dan tindakannya murni takut karena sedang sendiri di dalam mobil.
Baca juga: Kronologi Fortuner Diduga Ngebut 100 Km/Jam di Tol Desari hingga Terguling
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Fortuner dan Toyota Agya di Tol Depok-Antasari (Desari) KM 2.600 A sebelum GT Andara 1, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026) malam.
Insiden bermula dari pengemudi Fortuner berinisial RTD (30) yang melaju di lajur dua dengan kecepatan sekitar 100 kilometer/jam.
Kemudian, RTD hendak menyalip kendaraan di depannya dengan cara berpindah jalur ke bahu luar.
"RTD mencoba berpindah kembali ke lajur 1 namun di depannya ada kendaraan pihak kedua (Agya) sehingga menabrak mobil Toyota Agya yang diketahui ingin keluar GT Andara 1," ungkap Reiki.
Atas kejadian ini, mobil Fortuner terguling ke lajur dua dengan posisi melintang dan ringsek parah di bodi dan pintu, serta kaca depan hancur.
Pemeriksaan sementara polisi di lokasi menemukan adanya dugaan pengemudi Toyota Fortuner lepas kendali saat mengendarai kendaraannya.
Kondisi itu yang kemudian memicu adanya benturan tak terhindarkan dengan mobil lain saat RTD kembali ke lajur 1.
Saat ini, kendaraan terkait telah dievakuasi PJR Polda Metro Jaya ke Induk Jaya 6 dan dua wanita dengan luka ringan juga mendapatkan penanganan sementara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




