Pemkot Bogor membongkar sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar eks Plaza dan Pasar Bogor di kawasan Suryakencana, Kota Bogor. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari rencana penataan kawasan eks Plaza dan Pasar Bogor yang akan dijadikan gedung parkir dan kawasan kuliner.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, tidak boleh ada lagi aktivitas transaksi jual beli di lahan eks Plaza dan Pasar Bogor. Dedie meminta pedagang berjualan di dua titik relokasi Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.
"Jadi kita pastikan, sesuai dengan kesepakatan di Bulan November kemarin, PKL di wilayah Pasar Bogor dan Plaza Bogor sudah tidak akan lagi berjualan di sekitaran ini dan kita dorong semua Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari," kata Dedie, Kamis (26/3/2026).
Sebelumnya, pedagang dan pemilik lapak PKL Pasar Bogor menolak dibongkar hingga melakukan unjukrasa di Balai Kota Bogor pada November lalu. Hasil pertemuan, Pemkot Bogor mengizikan pedagang dan pemilik lapak PKL berjualan hingga Hari Raya Idul Fitri.
"Ini langkah antisipasi kalau memang masih ada pedagang yang nakal, seperti yang kemarin saya sampaikan, pesan saya adalah bagaimana kita mengoptimalisasikan keberadaan dua pasar yang sudah kita bangun. Pertama adalah pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari," imbuhnya.
(sol/isa)





