KPK Hormati Pelaporan Pimpinan hingga Deputi ke Dewas Terkait Gus Yaqut

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan terhadap pimpinan hingga deputi yang disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya menghormati setiap laporan sebagai bentuk kontrol publik. "KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga," kata Budi, Kamis (26/3/2026).

"Partisipasi masyarakat tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK," sambungnya.

Baca Juga :
Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD Nilai KPK Bermanuver Cerdik

"KPK memastikan bahwa seluruh proses dan langkah yang diambil telah dilakukan sesuai dengan mekanisme, prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sempurna di Kandang! Barcelona Era Hansi Flick Samai Era Keemasan Guardiola- Dunia Olahraga
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kim Jong Un Sambut Presiden Belarusia Aleksandr Lukashenko di Pyongyang
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Puasa Syawal 2026: Kapan Batas Akhir dan Bagaimana Niatnya?
• 1 jam laludetik.com
thumb
Arus Balik, Lampung Sediakan 235 Bus Cadangan Pariwisata
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Korban Meninggal dan Luka Berjatuhan, Warga Jateng Masih Belum Kapok Main Petasan
• 21 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.