JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan terhadap pimpinan hingga deputi yang disampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya menghormati setiap laporan sebagai bentuk kontrol publik. "KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga," kata Budi, Kamis (26/3/2026).
"Partisipasi masyarakat tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK," sambungnya.
"KPK memastikan bahwa seluruh proses dan langkah yang diambil telah dilakukan sesuai dengan mekanisme, prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.




